BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Etika bisnis
adalah bagian dari filsafat. Secara garis besar pengertian filsafat,etika dan etika bisnis berhubungan erat satu
sama lain. Filsafat dalam arti luas adalah suatu usaha sistematis untuk memahami pengalaman manusia secara pribadi dan kolektif/kelompok. Berbeda denganteologi maka filsafat menggunakan rasio untuk menafsirkan pengalaman manusiadan bukan mengandalkannya
pada wahyu Ilahi. Sebagian besar orang beranggapan dalam menjalankan bisnis
seorang pebisnis tidak perlu mengindahkan aturan-aturan, norma-norma serta
nilai moral yang berlaku dalam bisnis karena bisnis merupakan suatu
persaingan,sehingga pelaku bisnis harus memfokuskan diri untuk berusaha dengan
berbagai macam cara dan upaya agar bisa menang dalam persaingan bisnis yang
ketat. Semakin besar suatu organisasi, maka semakin besar pula tuntunan
masyarakat terhadap organisasi tersebut. Banyak lembaga bisnis yang menggunakan
segala cara untuk menangkap persaingan oleh karena itu, diharapkan pelaku bisnis
dapat menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara
moral maupun norma masyarakat. Organisasi sebagai suatu sistem juga diharapkan
dapat memiliki tanggungjawab sosial terhadap masyarakat.
Dalam
bisnis terdapat aturan yang penuh dengan persaingan dan tentunya aturan-aturan
tersebut berbeda dengan aturan moral dan sosial yang biasa diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari. Seorang pebisnis yang ingin mematuhi atau menerapkan
aturan moral atau etika akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan. sebesar-besarnya dalam waktu singkat. Apabila
persaingan ini tidak diatur oleh hukum, maka mayoritas yang terkena imbas
negatifnya tak lain dan tak bukan adalah konsumen itu sendiri. Oleh sebab itu
regulasi-regulasi hukum perlu dimunculkan untuk mengatur perkembangan suatu
usaha atau bisnis supaya tercipta hubungan yang harmonis antar sesama pelaku
bisnis, pelaku bisnis dengan pemerintah serta yang utama adalah pelaku bisnis
dengan konsumennya sendiri. Selain regulasi-regulasi hukum, juga muncul suatu
aturan tidak baku yang disebut etika bisnis, sifatnya bahkan lebih luas dari
ketentuan yang diatur hukum, dan standarnya lebih tinggi dibandingkan standar
minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temui
“wilayah abu-abu” yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Masalah
etika bisnis atau etika usaha akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan bukan
hanya di tanah air kita, tetapi juga di negara-negara lain termasuk di
negara-negara maju. Perhatian mengenai masalah ini tidak terlepas dari semakin
berkembangnya dunia usaha kita sebagai hasil pembangunan selama ini. Peran
dunia usaha dalam perekonomian begitu cepatnya, sehingga dalam hal investasi,
misalnya, sekarang sudah 3 kali investasi pemerintah. Kegiatan bisnis yang makin
merebak baik di dalam maupun di luar negeri, telah menimbulkan tantangan baru,
yaitu adanya tuntutan praktek bisnis yang baik, yang etis, yang juga menjadi
tuntutan kehidupan bisnis di banyak negara di dunia. Transparansi yang dituntut
oleh ekonomi global menuntut pula praktik bisnis yang etis. Dalam ekonomi pasar
global, kita hanya bisa survivekalau mampu bersaing.
Namun anggapan tersebut yang tidak sepenuhnya benar
karena ternyata beberapa perusahaan dapat berhasil karena memegang teguh kode
etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis merupakan aktivitas yang penting dari
masyarakat, sehingga norma dan nilai moral yang dianggap baik dan berlaku
dimasyarakat dibawa dan diterapkan kedalam kegiatan bisnis. Sebuah perusahaan
yang unggul sebaiknya tidak hanya tergantung pada kinerja yang baik. Pengaturan
maneherial dan financial yang baik, keunggulan teknologi yang dimiliki, sarana
sarana dan prasarana yang dimiliki melainkan juga harus didasari dengan etis
dan etos bisnis yang baik.
Kebanyakan orang tidak senantiasa sadar akan fungsi
etika. Salah satu sebabnya, etika menjadi bagian yang integral dari pribadi
seseorang sehingga tidak lagi dipersoalkan oleh yang bersangkutan. Artinya
seseorang jarang sekali memikirkan etika yang dimilikinya. Kecuali bila ia
merasa bahwa dalam hubungannya dengan orang lain etika tersebut mendapat
tantangan. Pada saat tertentu kita pasti berhadapan dan berinteraksi dengan
orang yang memiliki etika yang berbeda. Sasaran etika adalah moralitas (etika
merupakan filsafat tentang moral). Moralitas adalah istilah yang dipakai untuk
mencakup praktek dan kegiatan yang membedakan apa yang baik dan apa yang buruk,
aturan-aturan yang mengendalikan kegiatan itu dan nilai-nilai yang tersimbul
didalamnya yang dipelihara atau dijadikan sasaran oleh kegiatan praktek
tersebut.
Dengan
memerhatikan etos dan etis bisnis yang baik maka kepercayaan konsumen terhadap
perusahaan tetap terjaga. Hal ini tentunya membantu perusahaan dalam
menciptakan citra bisnis yang baik.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang datas, dapat
ditarik rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa itu
etika ?
2.
Bagaimana
lingkungan bisnis mempengaruhi etika ?
3.
Bagaimana
peran dan manfaat etika bisnis bagi perusahaan?
4.
Bagaimana
tujuan etika etika bisnis ?
5.
Apa itu
contoh kasus dalam bisnis ?
Tujuan Masalah
1.
Mengetahui
apa ituetika
2.
Mengetahui
pengaruh etika terhadap lingkungan bisnis
3.
Mengetahui
peran dan manfaat etika bisnis terhadap perusahaan
4.
Mengetahui
tujuan dari etika bisnis
5.
Contoh
kasus dalam bisnis
Manfaat
Manfaat
dari pembuatan makalah ini adalah agar para pembaca khususnya para calon
pebisnis memiliki dan mengerti akan wawasan yang utuh mengenai prinip-prinsip,
tujuan, serta peran etika bisnis sehingga dapat mengaplikasinnya dalam egiatan
bisnis yang real dimasyarakat pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Apa Itu Etika
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi
terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk
menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai
arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Untuk
menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens,
2000):
a) Etika sebagai praktis
·
nilai-nilai dan orma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak
dipraktekkan walaupun seharusnya dipraktekkan.
·
Apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai
dengan nilai dan norma moral.
b) Etika sebagai refleksi
·
Pemikiran moral berpikir tentang apa yang
dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh
dilakukan.
·
Berbicara tentang etika sebagai praksis atau mengambil
praksis etis sebagai objeknya.
·
Menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku
orang.
·
Dapat dijalankan pada taraf populer maupun
ilmiah.
Menurut Richard L Daft2006 Eika adalah kode yang
berisi prinsip-prinsip dan nilai-nilai moral yang
mengatur atau atau kelompok
terkait dengan apa yang benar atau salah. Jadi, disamping mempelajari
nilai-nilai, etika juga merupakan pengetahuan tentang batng seseorang yang
sesuai dengan norma-norm etik.
1.2 Pengaruh Etika Terhadap
Lingkungan Bisnis
Berdasarkan pengertian tersebut, perilaku etis dapat
diartikan sebagai perilaku yang mencerminkan
keyakinan seseorang dan norma-norma sosial yang diterima secara umum
sehubungan dengan tindakan-tindakan yang benar dan baik. Etika bisnis
memiliki definisi yang hampir sama dengan etika profesi, namun secara lebih
rinci. Suatu bisnis yang dijalankan pasti memiliki tujuan untuk tumbuh dan
menghasilkan. Untuk itu para pelaku bisnis patut memberikan perhatian pada
faktor-faktor yang dapat mendukung tujuan tersebut, seperti lingkungan, karena
etika bisnis dapat dipengaruhi oleh lingkungan dan lingkungan juga dapat
dipengaruhi oleh etika bisnis. Lingkungan tersebut dapat dirinci sebagai
berikut :
1. Lingkungan Intern
Lingkungan intern dapat dikendalikan oleh para pelaku bisnis, sehingga
dapat diarahkan sesuai
dengan
keinginan perusahaan. Lingkungan intern meliputi tenaga kerja, peralatan, dan
lain-lain. Budaya organisasi (yang mencakup lingkungan kerja, sikap manajemen
terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan, dan otonomi/pemberdayaan
yang diberikan pada karyawan); Ekonomi lokal (yang mencakup keadaan
perekonomian setempat); Reputasi perusahaan (yang mencakup persepsi karyawan
mengenai bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat); Persaingan di
Industri (yang mencakup tingkat daya saing dalam industri yang mempengaruhi
kompensasi dan pendapatan), adalah beberapa contoh faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi kinerja dan etika para tenaga kerja. Faktor-faktor tersebut perlu
disadari karena para tenaga kerja kinerja dan etika mereka sebenarnya memiliki
kontribusi yang besar terhadap kesuksesan perusahaan.
2. Lingkungan Ekstern
Lingkungan ekstern yaitu lingkungan yang berada diluar kegiatan bisnis yang tidak
mungkin dapat dikendalikan oleh para pelaku bisnis sesuai dengan keinginannya.
Pelaku bisnislah yang harus mengikuti ”kemauan” lingkungan ekstern tersebut,
agar kegiatan bisnis bisa ”selamat” dari pengaruh lingkungan
tersebut. Lingkungan ekstern meliputi lingkungan mikro, yaitu pemerintah,
pesaing, publik, stockholder, dan konsumen, dan lingkungan makro, yaitu
demografi, sosial politik, dan sosial budaya. Perubahan lingkungan bisnis yang semakin
tidak menentu dan situasi bisnis yang semakin komperatif menimbulkan pesaingan
yang semakin tajam, ini di tandai dengan semakin banyaknya perusahaan milik
pemerintah atau swasta yang didirikan baik itu perusahaan berskala besar,
perusahaan menengah, maupun perusahaan berskala kecil.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan
bisnis:
v Selain mempertaruhkan barang dan
uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri,
bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
v Bisnis adalah bagian penting
dalam masyarakat
v Bisnis juga membutuhkan etika
yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke
dalam lima kategori yaitu Suap
(Bribery), Paksaan
(Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas
(Unfair discrimination), yang masing-masing dapat diuraikan berikut ini:
·
Suap
(Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima atau
meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang
pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk
memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan
baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali'
setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian
cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap,
tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung
dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
·
Paksaan
(Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan
menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk
mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap
seorang individu.
·
Penipuan
(Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja
dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
·
Pencurian
(Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita
atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti
tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
·
Diskriminasi
tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau
penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis
kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua
orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang
'disukai' dan tidak.
Perubahan perdagangan dunia
menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin
membaik. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala
cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu
tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor
perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan
tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi
sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak
mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam
maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabaian para
pengusaha terhadap etika bisnis.
Sebagai bagian dari
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu
dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola
hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara,
tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan
dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia
itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang
melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta
perkembangan di bidang ekonomi.
Jalinan hubungan usaha
dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia
usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena
peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang
seimbang. Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah
dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni
menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional.
Contoh lain yang merupakan
contoh kasus etika bisnis adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes
keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan
sumber alam yang sangat berharga. Perilaku etik penting diperlukan untuk
mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis
tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro, yang
akan dijelaskan sebagai berikut:
a. Perspektif Makro
Pertumbuhan suatu negara
tergantung pada market system yang berperan lebih
efektif dan efisien daripada
command system dalam mengalokasikan barang dan jasa.
b. Perspektif Bisnis Mikro
Dalam Iingkup ini perilaku
etik identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam
Iingkup mikro terdapat rantai relasi di
mana supplier,perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubungan kegiatan bisnis
yang akan berpengaruh pada Iingkup makro. Tiap mata rantai penting dampaknya
untuk selalu menjaga etika, sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis
dapat terjaga dengan baik. Standar moral merupakan tolok ukur etika bisnis.
Dimensi etik merupakan dasar kajian dalam pengambilan keputusan. Etika bisnis
cenderung berfokus pada etika terapan daripada etika normatif.
1.3 Peran dan Manfaat Etika Bisnis Terhadap
Perusahaan
Dapatkan pengertian moral seperti tanggung jawab, perbuatan
yang salah dan kewajiban diterapkan
terhadap kelompok seperti
perusahaan, ataukah pada orang (individu) sebagai perilaku moral yang nyata?
Ada dua pandangan yang
muncul atas masalah ini:
Ekstrem
pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang mengikat,
organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan bertindak
seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan,
kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral untuk tindakan
mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral dalam
pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
Ekstrem
kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal
berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal
mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban
moral. Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara
membabi buta mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan
moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi
bertanggung jawab secara moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada
mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal bertindak secara moral. Karena
itu, tindakan perusahaan berasal dari pilihan dan tindakan individu manusia,
indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai penjaga utama kewajiban moral
dan tanggung jawab moral: individu manusia bertanggung jawab atas apa yang
dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara keseluruhan mengalir
dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan bertindak keliru, kekeliruan
itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang dilakukan oleh individu dalam perusahaan
itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu disebabkan oleh pilihan
individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral.
Bisnis
melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai
stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders,
suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para
pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya
stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang
saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Etika bisnis merupakan
penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam
perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah
etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. bisnis dengan masyarakat umum juga
memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.
Etika pergaulan bisnis
dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah:
1. Hubungan antara bisnis dengan langganan
/ konsumen
Hubungan antara bisnis
dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan,
oleh karena itu bisnis haruslah menjaga
etika pergaulanya secara baik.
2. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya
selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali
harus berurusan dengan etika pergaulan
dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal
yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan
pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan /
PHK (pemutusan hubungan kerja).
3. Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan
hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain.
Hal ini bisa terjadi hubungan antara
perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun
distributor.
4.
Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk
Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik”
harus menjaga pemberian informasi yang
baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya.
prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi
adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
5.
Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan
lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan
hubungan
pergaulan yang bersifat finansial.
1.4 Tujuan Etika Bisnis
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral dan
memberikan batasan-batasan para pelaku
bisnis untuk menjalankan
good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business yang bisa
merugikan banyak pihak yang terkait dalam bisnis tersebut. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan
manajemen bisnis yang baik (etis) agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua
orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini
sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor,
licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis, dan oleh
karenanya membawa serta tanggungjawab etis bagi pelakunya.
1.5
Contoh Kasus Dalam Bisnis
PELANGGARAN HAK PATEN, Pelanggaran
Smartphone Apple Terhadap Samsung, Apple VS Samsung Galaxy.
Seperti yang kita ketahui
bahwa Samsung, Android dan Apple saling berselisih, diberbagai belahan Dunia
saling tuduh menuduh tentang hak paten dan seakan tak berkesudahaan. Perang Hak
paten antara perusahaan Tehnology terbesar ini ada artikelnya ada pada laman
situs Bussinesweek yang amat panjang,
tetapi menarik untuk di baca. Pada
atikel BussinesWeek itu memaparkan perang paten antara Apple dan
berbagai produsen yang memproduksi produk-produk Android dan juga artikel itu
memberikan rincian bagaimana Apple terlibat dalam litigasi paten dengan
sejumlah pembuat smartphone Android, termasuk Samsung, Motorola dan HTC. “Dalam perang paten telepon
pintar (smartphone), banyak hal yang dipertaruhkan. Perusahaan terkait
tak akan ragu mengeluarkan uang banyak demi menjadi pemenang,” kata pengacara
dari Latham & Watkins, Max Grant, dikutip dari Bloomberg,
Jumat, 24 Agustus 2012. Menurut dia, ketika persoalan hak cipta sudah sampai di
meja hijau, maka perusahaan tidak lagi memikirkan bagaimana mereka harus
menghemat pengeluaran keuangan. Sebagai gambaran, Grant mengatakan, pengacara Apple
diketahui memperoleh komisi US$ 1.200 atau sekitar Rp 11,3 juta per jamnya
untuk meyakinkan hakim dan juri bahwa Samsung Electronics Co telah menyontek
atau mencuri desain smartphone Apple. Perusahaan yang dipimpin
Tim Cook itu juga sudah menghabiskan total US$ 2 juta atau sekitar Rp 18,9
miliar hanya untuk menghadirkan saksi ahli. Meski kelihatan besar, uang untuk
pengacara dan saksi ahli tersebut sebenarnya tergolong kecil dan masih masuk
akal di “kantong” Apple ataupun Google. Sebagai contoh, biaya US$ 32 juta yang
dikeluarkan Apple dalam perang paten melawan Motorola Mobility setara dengan
hasil penjualan Apple iPhone selama enam jam. Keduanya diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung,
termasuk Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan
iPhone 4, juga demikian. Oleh pengadilan Korea, Samsung diminta membayar denda
25 juta Won, sedangkan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won atau setara
US$ 35.400.
Jadi
kesimpulan dari kasus diatas adalah Upaya hukum pihak Apple pada bulan Februari
lalu sempat mengalami kemunduran saat hakim Koh menolak permintaan Apple untuk
melarang penjualan perangkat Samsung di Amerika Serikat. Menurut Koh, paten
desain Apple terlalu luas dan bahkan beberapa di antaranya memiliki kemiripan
dengan konsep yang ada di serial Knight Rider tahun 1994. Atas putusan tersebut
Apple melakukan upaya banding dan menyewa sebuah firma hukum terkenal di Los
Angeles untuk meningkatkan upaya perang paten yang sedang berlangsung. Keduanya
diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasuk
Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone
4, juga demikian. Oleh pengadilan Korea, Samsung diminta membayar denda 25 juta
Won, sedangkan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won atau setara US$
35.400.
Dan
saran yang didapat dari kasus diatas adalah : Pelanggaran yang dilakukan
kedua perusahaan technology terbesar ini tentu akan membawa dampak yang buruk
bagi perkembangan ekonomi, bukan hanya pada ekonomi tetapi juga bagaimana
pendapat masyarakat yang melihat dan menilai kedua perusahaan technology ini secara
moral dan melanggar hukum dengan saling bersaing dengan cara yang tidak sehat.
Kedua kompetitor ini harusnya professional dalam menjalankan bisnis, bukan
hanya untuk mencari keuntungan dari segi ekonomi, tetapi harus juga menjaga
etika dan moralnya dimasyarakat yang menjadi konsumen kedua perusahaan tersebut
serta harus mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil
diskusi tentang Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial ini kita tahu bahwa
etika dan tanggung jawab sangat dibutuhkan dalam berbisnis agar bisnis menjadi
lancar. Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan
untuk mencapai tujuan bersama.Masalah etika dalam bisnis dapat
diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan
(Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas
(Unfair discrimination) yang benar-benar harus diawasi. Sebagai pemakai
barang/jasa, konsumen memiliki sejumlah hak dan kewajiban. Pengetahuan
tentang hak-hak konsumen sangat penting agar orang bisa bertindak sebagai
konsumen yang kritis dan mandiri.Tanggung jawab sosial yang harus benar-benar
dilaksanakan agar dalam berbisnis tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Di dalam persaingan dunia
usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga mati, yang
tidak dapat ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan luasnya
informasi saat ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar
dengan cepat dan luas. Memposisikan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan
masyarakat umum secara etis dan jujur adalah satu-satunya cara supaya dapat
bertahan di dalam dunia bisnis saat ini. Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan
beberapa pelaku bisnisnya kurang memperhatikan etika dalam bisnis. Etika berbisnis ini bisa
dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan
berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup
mikro maupun makro. Tentunya ini tidak akan memberikan keuntungan segera,
namun ini adalah wujud investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam
lingkaran bisnis. Oleh karena itu, etika dalam berbisnis sangatlah penting.
3.2
Saran
Perlu adanya sadar diri
didalam hati para pegawai didalam perusahaan yang ingin menerapkan etika
didalam bisnis agar tidak adanya kecurangan atau kebohongan yang terjadi pada
perusahaan itu nantinya dan perlu diterapkannya sanksi atau hukuman yang berat
apabila ada salah satu pegawai yang melanggarnya, sehingga etika di dalam
bisnis pun dapat berjalan dengan baik dan lancer di perusahaan tersebut.
SUMBER
Steade et al (1984: 701), Etika Bisnis,”Business, Its Natural and
Environment An Introduction”.
Etika Bisnis,www.wikipedia.com,19-06-2014.