
TUGAS SOFTSKILL KE-2
“PEREKONOMIAN INDONESIA”
NAMA : VANIA RAIZA
NPM / KELAS : 2A214973 / 1EB21
DOSEN PEMBIMBING : NENIK DIAH HARTANTI
KEMISKINAN
DAN KESENJANGAN
1.
KONSEP
DAN PENGERTIAN KEMISKINAN
Dari
berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan ,pada dasarnya bentuk
kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian, yaitu :
·Kemiskinan
Absolut
Kemiskinan
Absolut adalah sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumber daya yang
cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
·Kemiskinan
Relatif
Seseorang
yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup diatas garis kemiskinan
namun masih berada dibawah kemampuan masyarakat disekitarnya.
·Kemiskinan
Kultural
Kemiskinan
Kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang
tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari
pihak lain yang membantunya.
·
Definisi kemiskinan
Definisi tentang kemiskinan telah mengalami
perluasan, seiring dengan semakin kompleksnya faktor penyebab, indikator maupun
permasalahan lain yang melingkupinya. Kemiskinan tidak lagi hanya dianggap
sebagai dimensi ekonomi melainkan telah meluas hingga kedimensi sosial,
kesehatan, pendidikan dan politik. Menurut Badan Pusat Statistik, kemiskinan adalah
ketidakmampuan memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan
makan maupun non makan. Definisi dibuat tergantung dari latar belakang dan
tujuan, juga tergantung dari sudut mana definisi tersebut ditinjaunya, untuk
kepentingan apa definisi tersebut dibuat. Biasanya definisi-definisi tersebut
akan saling melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya.
Definisi
kemiskinan dilihat dari beberapa segi :
1.
Dilihat dari standar kebutuhan hidup yang layak / pemenuhan kebutuhan pokok.
Golongan ini
mengatakan bahwa kemiskinan itu adalah tidak terpenuhnya kebutuhan-kebutuhan
pokok/dasar disebabkan karena adanya kekurangan barang-barang dan pelayanan
–pelayanannya yang dibutuhkan untuk memenuhi standar kebutuhan yang layak.
Ini
merupakan kemiskinan absolut/mutlak yakni tidak terpenuhinya standar kebutuhan
pokok/dasar.
2. Dilihat
dari segi pendapatan/ penhasilan income
Kemiskinan
oleh gonlongan dilukiskan sebagai kurangya pendapatan/penghasilan untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang pokok.
3. Dilihat
dari segi kesempatan / Opportunity
Kemiskinan
adalah karena ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan (meraih) basis
kekuasaan sosial meliputi :
a. Keterampilan yang memadai.
b. Informasi/pengetahuan –
pengetahuan yang berguna bagi kemajuan hidup.
c. Jaringan-jaringan sosial ( Social
Network ).
d. Organisasi-organisasi sosial dan
politik.
e. Sumber-sumber modal yang
diperlukan bagi peningkatan pengembangan kehidupan
4. Dilihat
dari segi keadaan / kondisi. Kemiskinan sebagai suatu kondisi / keadaan yang
bisa dicirikan dengan :
a. Kelaparan/kekurangan makan dan
gizi.
b. Pakaian dan perumahan yang tidak
memadai.
c. Tingkat pendidikan yang rendah.
d. Sangat sedikitnya kesempatan
untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang pokok.
5.
Dilihat dari segi penguasaan terhadap sumber-sumber
Menurut
golongan ini kemiskinan merupakan keterlantaran yang disebabkan oleh penyebaran
yang tidak merata dan sumber-sumber ( Malldistribution of Resources), termasuk
didalamnya pendapatan / income.
6.
Kemiskinan menurut Drewnowski
Drewnowski (
Epi Supiadi:2003) mencoba menggunakan indikator-indikator sosial untuk mengukur
tingka-tingkat kehidupan ( The Level of Living Index ). Menurutnya terdapat tiga tingkatan kebutuhan untuk menentukan tingkat
kehidupan seseorang :
a. Kehidupan fisik dasar ( Basic
Fisical Needs ), yang meliputi gizi/nutrisi, perlindungan/perumahan (
Shelter/housing ) dan kesehatan.
b. Kebutuhan budaya dasar ( Basic
Cultural Needs), yang meliputi pendidikan,penggunaan waktu luang dan rekreasi
dan jaminan sosial (Social Security).
c. High income, yang meliputi
pendapatan yang surplus atau melebihi takarannya.
Definisi
kemiskinan dilihat dari beberapa konsep adalah :
1. BAPPENAS
Tidak mampu memenuhi
hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang
bermartabat.
2. BPS
Bilamana
jumlah rupiah yang dikeluarkan atau dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan
konsumsi kurang dari 2.100 kalori perkapita.
3. BANK DUNIA
Tidak
tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan 1,00 dolar AS perhari .
4. BKKBN keluarga miskin jika :
a.
Tidak dapat melaksanakan ibadah menurut keyakinannya.
b.
Tidak mampu makan sehari dua kali.
c.
Tidak memiliki pakaian berbeda untuk dirumah,bekerja atau sekolah dan
berpergian.
d.
Tidak bagian terluas dari rumahnya berlantai tanah.
e.
Mampu membawa anggota keluarga sarana kesehatan.
Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti ilmu
sosial, ekonomi, dan budaya.
Dalam ekonomi, dua jenis kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relatif.
Dalam politik, perlawanan terhadap kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak pemerintahan telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan yang dilakukan oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun sosial, kesempatan kerja khusus, dll. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan. Teori lainnya menganggap kemiskinan sebagai tanda sistem ekonomi yang gagal dan salah satu penyebab utama kejahatan.
Dalam hukum, telah ada gerakan yang mencari pendirian “hak manusia” universal yang bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan.
Dalam pendidikan, kemiskinan mempengaruhi kemampuan murid untuk belajar secara efektif dalam sebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan dasar mereka seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam hirarki kebutuhan Maslow; kebutuhan akan keamanan dan rumah yang stabil, pakaian, dan jadwal makan yang teratur membayangi kemampuan murid-murid ini untuk belajar. Lebih jauh lagi, dalam lingkungan pendidikan ada istilah untuk menggambarkan fenomen “yang kaya akan tambah kaya dan yang miskin bertambah miskin” (karena berhubungan dengan pendidikan, tetapi beralih ke kemiskinan pada umumnya) yaitu efek Matthew.
Perdebatan yang berhubungan dalam keadaan capital manusia dan capital individual seseorang cenderung untuk memfokuskan kepada akses capital instructional dan capital social yang tersedia hanya bagi mereka yang terdidik dalam sistem formal.
Kemiskinan dunia
Deklarasi Copenhagen menjelaskan kemiskinan absolut sebagai “sebuah kondisi yang dicirikan dengan kekurangan parah kebutuhan dasar manusia, termasuk makanan, air minum yang aman, fasilitas sanitasi, kesehatan, rumah, pendidikan, dan informasi.”
Bank Dunia menggambarkan “sangat miskin” sebagai orang yang hidup dengan pendapatan kurang dari AS$1 per hari, dan “miskin” dengan pendapatan kurang dari AS$ 2 per hari. Berdasarkan standar tersebut, 21% dari penduduk dunia berada dalam keadaan “sangat miskin”, dan lebih dari setengah penduduk dunia masih disebut “miskin”, pada 2001.
Proyek Borgen menunjuk pemimpin Amerika memberikan AS$230 milyar per tahun kepada kontraktor militer, dan hanya AS$19 milyar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan Perkembangan Milenium PBB untuk mengakhiri kemiskinan parah sebelum 2025.
2.
GARIS KEMISKINAN
Garis
kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan
yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar
hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi
atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan)
lebih tinggi di negara maju daripada di negara
berkembang. Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam
kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat
digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan
sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan
dan asuransi pengangguran
untuk menanggulangi kemiskinan.
3.
PENYEBAB DAN DAMPAK KEMISKINAN
Kemiskinan merupakan suatu fenomena yang sering
ditemui, entah itu di negara maju atau pun di negara berkembang seperti
Indonesia. Banyaknya masalah kemiskinan di Indonesia itu tentunya disebabkan
oleh beberapa faktor pemicu. Dari faktor pemicu inilah akan tercipta suatu
dampak kemiskinan.
Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan
kompleks yaitu :
- Pengangguran
Karena tidak bekerja dan tidak
memiliki penghasilan mererka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara
otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat.
Sehingga,akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat
pendapatan,nutrisi,dan tingakt pengeluaraan rata-rata.
- Kekerasan
Sesungguhnya
kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini efek dari pengangguran. Karena seseorang
tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika
tidak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga
keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan,seperti
merampok,menodong,mencuri atau menipu ( dengan cara mengintimidasi orang lain)
didalam kendaraan umum.
- Pendidikan
Tingkat
putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini.Mahalnya
biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia
sekolah atau pendidikan. Mereka tidak dapat menjangkau dunia pendidikan yang
sangat mahal itu. Sebab mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja
mereka sudah kesulitan. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada
rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi
kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.
- Kesehatan
Seperti kita
ketahui,biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan
apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang
biayanya melangit. Sehingga ,biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.
PENYEBAB KEMISKINAN
• penyebab individual, atau patologis, yang melihat
kemiskinan sebagai akibat dari perilaku,pilihan,ataukemampuandarisimiskin;
• penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
• penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
• penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
• penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
• penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
• penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
• penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
• penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
.
4.
PERTUMBUHAN
KESENJANGAN DAN KEMISKINAN
Hubungan antara tingkat kesenjangan
pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan dengan Kuznet
Hypothesis. Hipotesis ini berawal dari pertumbuhan ekonomi (berasal dari
tingkat pendapatan yang rendah berasosiasi dalam suatu masyarakat agraris pada
tingkat awal) yang pada mulanya menaik pada tingkat kesenjangan pendapatan rendah
hingga pada suatu tingkat pertumbuhan tertentu selanjutnya kembali menurun.
Indikasi yang digambarkan oleh Kuznet didasarkan pada riset dengan menggunakan
data time series terhadap indikator kesenjangan Negara Inggris, Jerman, dan
Amerika Serikat.
Pemikiran tentang mekanisme yang
terjadi pada phenomena “Kuznet” bermula dari transfer yang berasal dari sektor
tenaga kerja dengan produktivitas rendah (dan tingkat kesenjangan pendapatannya
rendah), ke sektor yang mempunyai produktivitas tinggi (dan tingkat kesenjangan
menengah). Dengan adanya kesenjangan antar sektor maka secara subtansial dapat
menaikan kesenjangan diantara tenaga kerja yang bekerja pada masing-masing
sektor (Ferreira, 1999, 4).
Versi dinamis dari Kuznet
Hypothesis, menyebutkan kan bahwa kecepatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa
tahun (dasawarsa) memberikan indikasi naiknya tingkat kesenjangan pendapatan
dengan memperhatikan initial level of income (Deininger & Squire, 1996).
Periode pertumbuhan ekonomi yang hampir merata sering berasosiasi dengan
kenaikan kesenjangan pendapatan yang menurun.
5.
INDIKATOR
KESENJANGAN DAN KEMISKINAN
Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi
pendapatan. Yang sering digunakan yaitu:
1. Kurva Lorenz
Menggambarkan distribusi kumulatif pendapatan nasional di kalangan-kalangan lapisan penduduk, secara kumulatif pula. Kurva ini terletak di dalam sebuah bujur sangkar yang sisi tegaknya melambangkan persentase kumulatif pendapatan nasional, sedangkan sisi datarnya mewakili persentase kumulatif penduduk. Kurvanya sendiri “ditempatkan” pada diagonal utama bujur sangkar tersebut.Kurva Lorenz yang semakin dekat ke diagonal (semakin lurus) menyiratkan distribusi pendapatan nasional yang semakin merata. Sebaliknya, jika kurva Lorenz semakin jauh dari diagonal, maka ia mencerminkan keadaan yang semakin buruk
1. Kurva Lorenz
Menggambarkan distribusi kumulatif pendapatan nasional di kalangan-kalangan lapisan penduduk, secara kumulatif pula. Kurva ini terletak di dalam sebuah bujur sangkar yang sisi tegaknya melambangkan persentase kumulatif pendapatan nasional, sedangkan sisi datarnya mewakili persentase kumulatif penduduk. Kurvanya sendiri “ditempatkan” pada diagonal utama bujur sangkar tersebut.Kurva Lorenz yang semakin dekat ke diagonal (semakin lurus) menyiratkan distribusi pendapatan nasional yang semakin merata. Sebaliknya, jika kurva Lorenz semakin jauh dari diagonal, maka ia mencerminkan keadaan yang semakin buruk
2. Koefisien Gini
Adalah suatu koefisien yang berkisar dari angka 0 hingga 1, menjelaskan kadar kemerataan (ketimpangan) distribusi pendapatan nasional. Semakin kecil (semakin mendekati nol) koefisiennya, pertanda semakin baik atau merata distribusi. Begitu pula untuk sebaliknya, semakin besar koefisiennya, menyiratkan distribusi yang ada semakin buruk atau tidak merata . Koefisien ini biasanya digunakan untuk mengukur kesenjangan pendapatan dan kekayaan.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
• Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Adalah suatu koefisien yang berkisar dari angka 0 hingga 1, menjelaskan kadar kemerataan (ketimpangan) distribusi pendapatan nasional. Semakin kecil (semakin mendekati nol) koefisiennya, pertanda semakin baik atau merata distribusi. Begitu pula untuk sebaliknya, semakin besar koefisiennya, menyiratkan distribusi yang ada semakin buruk atau tidak merata . Koefisien ini biasanya digunakan untuk mengukur kesenjangan pendapatan dan kekayaan.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
• Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
• Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk
keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi
dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan
sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup
masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
• Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan
kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi
bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
6.
KEMISKINAN
DI INDONESIA
·
Tahun 1976
sampai 2007.
jumlah penduduk miskin di Indonesia
pada periode 1976-2007 berfluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 1976
penduduk miskin sekitar 54,2 juta jiwa (sekitar 44,2 juta jiwa di perdesaan,
dan sekitar 10 juta jiwa di perkotaan). Angka ini pada tahun 1980 berkurang
hingga menjadi sekitar 42,3 juta jiwa (sekitar 32,8 juta jiwa di perkotaan, dan
sekitar 9,5 juta jiwa di perdesaan), atau berkurang sekitar 21,95 persen dari
tahun 1976. Pada tahun 1990 jumlah penduduk miskin berkurang hingga menjadi
sekitar 27,2 juta jiwa (sekitar 17,8 juta jiwa di perkotaan, dan sekitar 9,4
juta jiwa di perdesaan), atau berkurang sekitar 35,69 persen dari tahun 1980.
Pada tahun 1996 jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan hingga mencapai
sekitar 34,5 juta jiwa (sekitar 24,9 juta jiwa di perkotaan, dan sekitar 9,6
juta jiwa di perdesaan). Dibandingkan dengan tahun 1990, angka ini menurun
sekitar 20,87 persen. Namun, pada tahun 2002 jumlah penduduk miskin kembali
meningkat hingga menjadi sekitar 38,4 juta jiwa. Sementara, pada tahun 2007
jumlah penduduk miskin menurun hingga menjadi sekitar 37.17 juta jiwa.
Fluktuasi jumlah penduduk miskin di Indonesia disebabkan karena terjadinya
krisis ekonomi, pertambahan jumlah penduduk tiap tahun, pengaruh kebijakan
pemerintah dan sebagainya.(Badan Pusat Statistik).
- Tahun 2007–Maret 2008
Analisis tren tingkat kemiskinan
antara kondisi Maret 2007 dan Maret 2008 dimaksudkan untuk mengetahui perubahan
tingkat kemiskinan selama setahun terakhir. Garis kemiskinan pada periode Maret
2007-Maret 2008 mengalami peningkatan sebesar 9,56 persen, yaitu dari
Rp.166.697,- per kapita per bulan pada Maret 2007 menjadi Rp.182.636,- per
kapita per bulan pada Maret 2008. Hal yang sama juga terjadi di perkotaan dan
di perdesaan masing-masing meningkat sebesar 9,02 persen dan 10,21 persen.
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta
orang (15,42 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2007 yang
berjumlah 37,17 juta (16,58 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun
sebesar 2,21 juta (Tabel 4.3). Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun
lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret 2007-Maret 2008,
penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,42 juta, sementara di daerah
perkotaan berkurang 0,79 juta orang. Persentase penduduk miskin antara daerah
perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada bulan Maret 2007, sebagian
besar (63,52 persen) penduduk miskin berada di daerah perdesaan, sementara pada
bulan Maret 2008 persentase ini hampir sama yaitu 63,47 persen. (Badan Pusat
Statistik).
7.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan
menurut para Ahli.
Setiap permasalahan timbul pasti
karna ada faktor yang mengiringinya yang menyebabkan timbulnya sebuah
permasalahan, begitu juga dengan masalah kemiskinan yang dihadapi oleh negara
indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya kemiskinan menurut Hartomo
dan Aziz dalam Dadan Hudyana (2009:28-29) yaitu :
1). Pendidikan yang
Terlampau Rendah
Tingkat pendidikan yang rendah
menyebabkan seseorang kurang mempunyai keterampilan tertentu yang diperlukan
dalam kehidupannya. Keterbatasan pendidikan atau keterampilan yang dimiliki
seseorang menyebabkan keterbatasan kemampuan seseorang untuk masuk dalam dunia
kerja.
2). Malas Bekerja
Adanya sikap malas (bersikap pasif
atau bersandar pada nasib) menyebabkan seseorang bersikap acuh tak acuh dan
tidak bergairah untuk bekerja.
3). Keterbatasan Sumber
Alam
Suatu masyarakat akan dilanda
kemiskinan apabila sumber alamnya tidak lagi memberikan keuntungan bagi
kehidupan mereka. Hal ini sering dikatakan masyarakat itu miskin karena
sumberdaya alamnya miskin.
4). Terbatasnya Lapangan
Kerja
Keterbatasan lapangan kerja akan
membawa konsekuensi kemiskinan bagi masyarakat. Secara ideal seseorang harus
mampu menciptakan lapangan kerja baru sedangkan secara faktual hal tersebut
sangat kecil kemungkinanya bagi masyarakat miskin karena keterbatasan modal dan
keterampilan.
5). Keterbatasan Modal
Seseorang miskin sebab mereka tidak
mempunyai modal untuk melengkapi alat maupun bahan dalam rangka menerapkan
keterampilan yang mereka miliki dengan suatu tujuan untuk memperoleh
penghasilan.
6). Beban Keluarga
Seseorang yang mempunyai anggota
keluarga banyak apabila tidak diimbangi dengan usaha peningakatan pendapatan
akan menimbulkan kemiskinan karena semakin banyak anggota keluarga akan semakin
meningkat tuntutan atau beban untuk hidup yang harus dipenuhi.
Suryadiningrat dalam Dadan Hudayana (2009:30),
juga mengemukakan bahwa kemiskinan pada hakikatnya disebabkan oleh kurangnya
komitmen manusia terhadap norma dan nilai-nilai kebenaran ajaran agama,
kejujuran dan keadilan. Hal ini mengakibatkan terjadinya penganiayaan manusia
terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain. Penganiayaan manusia terhadap
diri sendiri tercermin dari adanya :
1) keengganan bekerja dan berusaha,
2) kebodohan,
3) motivasi rendah,
4) tidak memiliki rencana jangka
panjang,
5) budaya kemiskinan, dan
6) pemahaman keliru terhadap
kemiskinan.
Sedangkan penganiayaan terhadap
orang lain terlihat dari ketidakmampuan seseorang bekerja dan berusaha akibat :
1) ketidakpedulian orang mampu
kepada orang yang memerlukan atau orang tidak mampu dan
2) kebijakan yang tidak memihak
kepada orang miskin.
Kartasasmita dalam Rahmawati (2006:4)
mengemukakan bahwa, kondisi kemiskinan dapat disebabkan oleh sekurang-kurangnya
empat penyebab, diantaranya yaitu :
1. Rendahnya Taraf Pendidikan
Taraf pendidikan yang rendah
mengakibatkan kemampuan pengembangan diri terbatas dan meyebabkan sempitnya
lapangan kerja yang dapat dimasuki. Taraf pendidikan yang rendah juga membatasi
kemampuan seseorang untuk mencari dan memanfaatkan peluang.
2. Rendahnya Derajat Kesehatan
Taraf kesehatan dan gizi yang rendah
menyebabkan rendahnya daya tahan fisik, daya pikir dan prakarsa.
3. Terbatasnya Lapangan Kerja
Selain kondisi kemiskinan dan
kesehatan yang rendah, kemiskinan juga diperberat oleh terbatasnya lapangan
pekerjaan. Selama ada lapangan kerja atau kegiatan usaha, selama itu pula ada
harapan untuk memutuskan lingkaran kemiskinan.
4. Kondisi Keterisolasian
Banyak penduduk miskin secara
ekonomi tidak berdaya karena terpencil dan terisolasi. Mereka hidup terpencil
sehingga sulit atau tidak dapat terjangkau oleh pelayanan pendidikan, kesehatan
dan gerak kemajuan yang dinikmati masyarakat lainnya.
Nasikun dalam Suryawati (2005:5)
menyoroti beberapa sumber dan proses penyebab terjadinya kemiskinan, yaitu :
1) Pelestarian Proses Kemiskinan
Proses pemiskinan yang dilestarikan, direproduksi melalui pelaksanaan suatu
kebijakan diantaranya adalah kebijakan anti kemiskinan, tetapi realitanya
justru melestarikan.
2) Pola Produksi
Kolonial
Negara ekskoloni mengalami
kemiskinan karena pola produksi kolonial, yaitu petani menjadi marjinal karena
tanah yang paling subur dikuasai petani skala besar dan berorientasi ekspor.
3) Manajemen
Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Adanya unsur manajemen sumber daya alam
dan lingkungan, seperti manajemen pertanian yang asal tebang akan menurunkan
produktivitas.
4) Kemiskinan
Terjadi Karena Siklus Alam.
Misalnya tinggal di lahan kritis,
dimana lahan ini jika turun hujan akan terjadi banjir tetapi jika musim kemarau
akan kekurangan air, sehingga tidak memungkinkan produktivitas yang maksimal
dan terus-menerus.
5) Peminggiran
Kaum Perempuan
Dalam hal ini perempuan masih
dianggap sebagai golongan kelas kedua, sehingga akses dan penghargaan hasil
kerja yang diberikan lebih rendah dari laki-laki.
6) Faktor Budaya
dan Etnik
Bekerjanya faktor budaya dan etnik
yang memelihara kemiskinan seperti, pola hidup konsumtif pada petani dan
nelayan ketika panen raya, serta adat istiadat yang konsumtif saat upacara adat
atau keagamaan.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN DI INDONESIA
- Tingkat pendidikan yang rendah
- Produktivitas tenaga kerja rendah
- Tingkat upah yang rendah
- Distribusi pendapatan yang tidak seimbang
- Kesempatan kerja yang sedikit
- Kwalitas sumber daya manusia masih rendah
- Penggunaan teknologi masih kurang
- Etos kerja dan motivasi pekerja yang rendah
- Kultur/budaya (tradisi)
- Politik yang belum stabil
Faktor-faktor
penyebab kemiskinan yang biasa terjadi dimanapun :
1. Pengangguran
Semakin
banyak pengangguran, semakin banyak pula orang-orang miskin yang ada di
sekitar. Karena pengangguran atau orang yang menganggur tidak bisa mendapatkan
penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal kebutuhan setiap manusia
itu semakin hari semakin bertambah. Selain itu pengangguran juga menimbulkan
dampak yang merugikan bagi masyarakat, yaitu pengangguran dapat menjadikan
orang biasa menjadi pencuri, perampok, dan pengemis yang akan meresahkan
masyarakat sekitar.
2. Tingkat pendidikan yang rendah
Tidak adanya
keterampilan, ilmu pengetahuan, dan wawasan yang lebih, masyarakat tidak akan mampu memperbaiki
hidupnya menjadi lebih baik. Karena dengan pendidikan masyarakat bisa mengerti
dan memahami bagaimana cara untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
kehidupan manusia.
Dengan belajar, orang yang semula
tidak bisa menjadi bisa, salah menjadi benar, dsb. Maka dengan tingkat
pendidikan yang rendah masyarakat akan dekat dengan kemiskinan.
3. Bencana Alam
Banjir,
tanah longsor, gunung meletus, dan tsunami menyebabkan gagalnya panen para
petani, sehingga tidak ada bahan makanan untuk dikonsumsi dan dijual kepada
penadah atau koperasi. Kesulitan bahan makanan dan penghasilan untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari tidak dapat terpenuhi.
8.
KEBIJAKAN
ANTI KEMISKINAN
PROGRAM-PROGRAM
PEMERINTAH Untuk MENANGGULANGI KEMISKINAN di INDONESIA
a. Program Bantuan
Operasional Sekolah (BOS)
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara konsep mencakup komponen untuk biaya operasional non personel hasil studi Badan Penelitian dan Pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional (Balitbang Depdiknas). Namun karena biaya satuan yang digunakan adalah rata-rata nasional, maka penggunaan BOS dimungkinkan untuk membiayai beberapa kegiatan lain yang tergolong dalam biaya personil dan biaya investasi.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara konsep mencakup komponen untuk biaya operasional non personel hasil studi Badan Penelitian dan Pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional (Balitbang Depdiknas). Namun karena biaya satuan yang digunakan adalah rata-rata nasional, maka penggunaan BOS dimungkinkan untuk membiayai beberapa kegiatan lain yang tergolong dalam biaya personil dan biaya investasi.
Prioritas utama BOS adalah untuk
biaya operasional non personil bagi sekolah. Oleh karena itu keterbatasan dana
BOS dari pemerintah Pusat, maka biaya untuk investasi sekolah/madrasah/ponpes
dan kesejahteraan guru harus dibiayai dari sumber lain, dengan prioritas utama
dari sumber pemerintah, pemerintah daerah dan selanjutnya dari partisipasi
masyarakat yang mampu.
Dalam Rangka Penuntasan Wajar
Sembilan tahun yang bermutu, banyak program yang telah, sedang dan akan
dilakukan. Program-program tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu
pemerataan dan perluasan akses, peningkata mutu, relevansi dan daya saing dan
tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Salah satu program yang
diharapkan berperan besar terhadap percepatan penuntasan Wajar 9 Tahun yang
bermutu adalah program BOS.
Melalui Program BOS yang terkait
dengan gerakan percepatan penuntasan Wajar 9 Tahun, maka setiap pelaksanaan
program pendidikan harus memperhatikan hal-hal berikut :
- BOS harus menjadi sarana penting untuk mempercepat penuntasan Wajar 9 Tahun.
- Melalui BOS tidak ada siswa miskin putus sekolah karena tidak mampu membayar iuran/pungutan yang dilakukan oleh sekolah/madrasah/ponpes.
- Anak lulusan sekolah setingkat SD, harus diupayakan kelangsungan pendidikannya ke sekolah setingkat SMP. Tidak boleh ada tamatan SD/MI/setara tidak dapat melanjutkan ke SMP/MTs/SMPLB dengan alasan mahalnya biaya masuk sekolah.
- Kepala sekolah/madrasah/ponpes mencari dan mengajak siswa SD/MI/SDLB yang akan lulus dan tidak berpotensi untuk melanjutkan sekolah yang ditampung di SMP/MTs/SMPLB.
- Demikian juga apabila teridentifikasi anak putus sekolah yang masih berminat untuk melanjutkan agar diajak kembali ke bangku sekolah.
b. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Kredit Usaha Rakyat, yang selanjutnya disingkat KUR, adalah kredit/ pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
KUR adalah
program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dananya berasal
sepenuhnya dari dana bank. Pemerintah memberikan penjaminan terhadap resiko KUR
sebesar 70% sementara sisanya sebesar 30% ditanggung oleh bank pelaksana.
Penjaminan KUR diberikan dalam rangka meningkatkan akses UMKM-K pada sumber pembiayaan
dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. KUR disalurkan oleh 6 bank
pelaksana yaitu Mandiri, BRI, BNI, Bukopin, BTN, dan Bank Syariah Mandiri
(BSM).
c.
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
Kemiskinan
mempengaruhi kesehatan sehingga orang miskin menjadi rentan terhadap berbagai
macam penyakit, karena mereka mengalami gangguan sebagai berikut:
1. menderita gizi buruk
2. pengetahuan kesehatan kurang
3. perilaku kesehatan kurang
4. lingkungan pemukiman buruk
5. biaya kesehatan tidak tersedia
1. menderita gizi buruk
2. pengetahuan kesehatan kurang
3. perilaku kesehatan kurang
4. lingkungan pemukiman buruk
5. biaya kesehatan tidak tersedia
Sebaliknya
kesehatan mempengaruhi kemiskinan. Masyarakat yang sehat menekan kemiskinan
karena orang yang sehat memiliki kondisi sebagai berikut:
1. produktivitas kerja tinggi
2. pengeluaran berobat rendah
3. Investasi dan tabungan memadai
4. tingkat pendidikan maju
5. tingkat fertilitas dan kematian rendah
6. stabilitas ekonomi mantap
1. produktivitas kerja tinggi
2. pengeluaran berobat rendah
3. Investasi dan tabungan memadai
4. tingkat pendidikan maju
5. tingkat fertilitas dan kematian rendah
6. stabilitas ekonomi mantap
Penyelenggaraan
pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin mempunyai arti penting karena 3
alasan pokok:
- Menjamin terpenuhinya keadilan sosial bagi masyarakat miskin, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin mutlak mengingat kematian bayi dan kematian balita 3 kali dan 5 kali lebih tinggi dibanding pada keluarga tidak miskin. Di sisi lain penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat miskin, dapat mencegah 8 juta kematian sampai tahun 2010.
- Untuk kepentingan politis nasional yakni menjaga keutuhan integrasi bangsa dengan meningkatkan upaya pembangunan (termasuk kesehatan) di daerah miskin dan kepentingan politis internasional untuk menggalang kebersamaan dalam memenuhi komitmen global guna mnurunkan kemiskinan melalui upaya kesehatan bagi keluarga miskin.
- Hasil studi menunjukan bahwa kesehatan penduduk yang baik, pertumbuhan ekonomi akan baik pula dengan demikian upaya mengatasi kemiskinan akan lebih berhasil.Upaya-upaya pelayanan kesehatan penduduk miskin, memerlukan penyelesaian menyeluruh dan perlu disusun strategi serta tindak pelaksanaan pelayanan kesehatan yang peduli terhadap penduduk miskin.
Pelayanan
kesehatan peduli penduduk miskin meliputi upaya-upaya sebagai berikut:
–
Membebaskan biaya kesehatan dan mengutamakan masalah-masalah kesehatan yang
banyak diderita masyarakat miskin seperti TB, malaria, kurang gizi, PMS dan
pelbagai penyakit infeksi lain dan kesehatan lingkungan.
–
Mengutamakan penanggulangan penyakit penduduk tidak mampu.
–
Meningkatkan penyediaan serta efektifitas pelbagai pelayanan kesehatan
masyarakat yang bersifat non personal seperti penyuluhan kesehatan, regulasi
pelayanan kesehatan termasuk penyediaan obat, keamanan dan fortifikasi makanan,
pengawasan kesehatan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan kerja.
–
Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan penduduk tidak mampu
–
Realokasi pelbagai sumber daya yang tersedia dengan memprioritaskan pada daerah
miskin
–
Meningkatkan partisipasi dan konsultasi dengan masyarakat miskin. Masalah
kesehatan masyarakat bukan masalah pemerintah saja melainkan masalah masyarakat
itu sendiri karena perlu dilakukan peningkatan pemberdayaan masyarakat miskin.
d.
Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS)
Tujuan
Penyelenggaraan JAMKESMAS
Tujuan Umum :
Tujuan Umum :
Meningkatnya
akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat miskin dan tidak
mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif
dan efisien.
Tujuan Khusus :
a. Meningkatnya cakupan masyarakat miskin dan tidak mampu yang mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas serta jaringannya dan di Rumah Sakit.
Tujuan Khusus :
a. Meningkatnya cakupan masyarakat miskin dan tidak mampu yang mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas serta jaringannya dan di Rumah Sakit.
- b. Meningkatnya kualitas
pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin
c. Terselenggaranya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel
SasaranSasaran program adalah masyarakat miskin dan tidak mampu di seluruh Indonesia sejumlah 76,4 juta jiwa, tidak termasuk yang sudah mempunyai jaminan kesehatan lainnya.
e.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM)
PNPM Mandiri
adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis
pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan
tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah :
Tujuan Umum:
Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara
mandiri.
Tujuan
Khusus:
–
Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin,
kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya
yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan
pengelolaan pembangunan.
–
Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan
akuntabel.
–
Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang
berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor).
–
Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan
tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli
lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
–
Meningkatnya keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah
daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di
wilayahnya.
–
Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi
sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
–
Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan
komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
f.
Program Raskin
Program
Raskin merupakan subsidi pangan sebagai upaya dari Pemerintah untuk
meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin
melalui pendistribusian beras yang diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin
dimana masing-masing keluarga akan menerima beras minimal 10 Kg KK per bulan
dan maksimal 20 Kg KK per bulan netto dengan harga netto Rp 1.000 per kg di
titik distribusi.
- Tujuan program raskin adalah
memberikan bantuan dan meningkatkan/membuka akses pangan keluarga miskin
dalam rangka memenuhi kebutuhan beras sebagai upaya peningkatan ketahanan
pangan di tingkat keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga
penerima manfaat pada tingkat harga bersubsidi dengan jumlah yang telah
ditentukan.
Sasarannya adalah terbantu dan terbukanya akses beras keluarga miskin yang telah terdata dengan kuantum tertentu sesuai dengan hasil musyawarah desa/kelurahan dengan harga bersubsidi di tempat, sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin. Program Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) ditujukan untuk rumah tangga miskin (RTM) di desa/kelurahan.
g.
Program Keluarga Harapan
Dalam rangka
percepatan penanggulangan kemiskinan sekaligus pengembangan kebijakan di bidang
perlindungan sosial, Pemerintah Indonesia mulai tahun 2007 akan melaksanakan
Program Keluarga Harapan (PKH). PKH dikenal di negara lain dengan istilah
Conditional Cash Transfers (CCT) atau bantuan tunai bersyarat. PKH bukan
merupakan kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai yang diberikan dalam rangka
membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah
melakukan penyesuaian harga BBM.
- PKH lebih dimaksudkan kepada
upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin.
Pelaksanaan di Indonesia diharapakan akan membantu penduduk termiskin,
bagian masyarakat yang paling membutuhkan uluran tangan dari siapapun
juga. Pelaksanaan PKH secara berkesinambungan setidaknya hingga tahun 2015
akan mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium.
Setidaknya terdapat 5 Komponen MDG’s yang secara tidak langsung akan terbantu oleh PKH yaitu:
1. Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan
2. Pendidikan Dasar
3. Kesetaraan Gender
4. Pengurangan angka kematian bayi dan balita
5. Pengurangan kematian ibu melahirkan
Strategi oleh pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan adalah :
a). Jangka
pendek yaitu membangun sektor pertanian,usaha kecil dan ekonomi
pedesaan.
b).
Jangka menengah dan panjang mencakup :
* Pembangunan dan penguatan sektor swasta
* Kerjasama regional
* Manajemen APBN dan administrasi
* Desentralisasi
* Pendidikan dan kesehatan
* Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan
* Pembagian tanah pertanian yang merata
KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN
Untuk menghilangkan
atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk
intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi
pengurangan kemiskinan, yakni :
1. pertumuhan
ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2. Pemerintahan
yang baik (good governance)
3. Pembangunan
sosial
Untuk mendukung
strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai
dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu
a. Intervensi
jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
b.
Intervensi
jangka menengah dan panjang
o
Pembangunan
sektor swasta
o
Kerjasama
regional
o
APBN
dan administrasi
o
Desentralisasi
o
Pendidikan
dan Kesehatan
o
Penyediaan
air bersih dan Pembangunan perkotaan
5 PILIHAN GANDA TENTANG MATERI BAB V
·
Tingginya
angka pengangguran disebabkan oleh.....
A. Tingginya tingkat pertumbuhan tenaga
kerja dan rendahnya investasi perkapita*
B. Rendahnya pertumbuhan tenaga kerja
C. Tingginya investasi perkapita dan
tenaga kerja
D. Rendahnya investasi tenaga kerja dan
investasi perkapita
·
Sebutkan
pengertian dari indikator kesenjangan dan kemiskinan dari koefisien gini.....
A. Menggambarkan distribusi kumulatif
pendapatan nasional
B. Suatu koefisien yang berkisar dari
angka 0 hingga 1*
C. Kurva yang lebih dekat kediagonal
D. Pendapatan nasional yang semakin
merata
·
Tingkat
minimum yang pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar
hidup yang mencakupi disuatu negara, pengertian dari.....
A. Konsep kemiskinan
B. Indikator kesenjangan
C. Garis kemiskinan atau batas
kemiskinan*
D. Penyebab kemiskinan
·
Sebutkan
yang termasuk faktor-faktor penyebab kemiskinan diIndonesia.....
A. Tingkat upah yang tinggi
B. Penggunaan teknologi tinggi
C. Politik yang sudah stabil
D. Etos kerja dan motivasi pekerja yang
rendah*
·
Apakah
tujuan dari pemerintah memberikan program raskin untuk kebijakan anti kemiskinan.....
A. Memberikan bantuan dan meningkatkan
akses pangan keluarga miskin*
B. Meninkatkan inovasi teknologi tinggi
C. Meningkatnya kualitas pelayanan
kesehatan bagi masyarakat
D. Meringankan siswa/siswi untuk dunia
pendidikan
PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN
OTONOMI DAERAH
1.
UNDANG-UNDANG OTONOMI DAERAH
Tentang UU Otonomi Daerah
UU otonomi daerah itu
sendiri merupakan implementasi dari ketentuan yang tercantum dalam
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi daerah sebagai
bagian dari sistem tata negara Indonesia dan pelaksanaan pemerintahan di
Indonesia. Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum
dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa:
“Pemerintahan daerah propinsi, daerah
kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut
asas otonomi dan tugas pembantuan”.
Selanjutnya Undang-Undang
Dasar 1945 memerintahkan pembentukan UU Otonomi Daerah untuk mengatur
mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana
disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat (7), bahwa:
“Susunan dan tata cara penyelenggaraan
pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang”.
Ketentuan tersebut diatas
menjadi payung hukum bagi pembentukan UU otonomi daerah di Indonesia,
sementara UU otonomi daerah menjadi dasar bagi pembentukan peraturan lain yang
tingkatannya berada di bawah undang-undang menurut hirarki atau tata urutan
peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan
segera setelah gerakan reformasi 1998. Tepatnya pada tahun 1999 UU otonomi
daerah mulai diberlakukan. Pada tahap awal pelaksanaannya, otonomi daerah di
Indonesia mulai diberlakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah. Setelah diberlakukannya UU ini, terjadi perubahan
yang besar terhadap struktur dan tata laksana pemerintahan di daerah-daerah di
Indonesia.
Perubahan UU Otonomi Daerah
Pada tahap selanjutnya UU
otonomi daerah ini mendapatkan kritik dan masukan untuk lebih disempurnakan
lagi. Ada banyak kritik dan masukan yang disampaikan sehingga dilakukan
judicial review terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang
otonomi daerah. Dengan terjadinya judicial review maka Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah diubah dan digantikan dengan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan Undang-Undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ini juga diikuti pula dengan
perubahan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur mengenai otonomi
daerah yang berfungsi sebagai pelengkap pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia
seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan
Pusat dan Daerah yang selanjutnya digantikan dengan Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Sesungguhnya UU otonomi daerah
telah mengalami beberapa kali perubahan setelah disahkannya UU Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun perubahan tersebut meskipun penting
namun tidak bersifat substansial dan tidak terlalu memberikan pengaruh terhadap
tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah karena hanya berkaitan dengan
penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Sejak Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disahkan menggantikan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dilakukan perubahan terhadap
Undang-Undang Nomo 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah melalui
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor
2977).
Selanjutnya dilakukan lagi
perubahan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2008 Tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah.
2.
PERUBAHAN PENERIMAAN DAERAH DAN PERANAN PENDAPATAN
ASLI DAERAH
Sumber-sumber
penerimaan daerah terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu, Pendapatan
Asli Daerah (PAD), bagi hasil pajak dan bukan pajak, sumbangan dan bantuan,
serta penerimaan pembangunan. Pesatnya pembangunan daerah yang
menyangkut perkembangan kegiatan fiskal yang membutuhkan alokasi dana
dari pemerintah daerah mengakibatkan pembiayaan pada pos belanja yang
terdiri dari pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan membutuhkan
tersedianya dana yang besar pula17 untuk membiayai kegiatan tersebut.
Belanja (pengeluaran) pemerintah
daerah yang oleh pemerintah daerah dilaporkan dalam APBD merupakan
kegiatan rutin pengeluaran kas daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan
operasi dalam pemerintahan. Dengan belanja yang semakin meningkat maka
dibutuhkan dana yang besar pula agar belanja untuk kebutuhan pemerintah
daerah dapat terpenuhi. Dengan terpenuhinya kebutuhan belanja
pemerintah, maka diharapkan pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih
baik dan kesejahteraan masyarakat menjadi meningkat.
Di samping itu PAD juga mencerminkan
kemandirian suatu daerah. Sebagaimana
Santoso (1995 : 20) mengemukakan bahwa PAD merupakan sumber penerimaan yang
murni dari daerah, yang merupakan modal utama bagi daerah sebagai biaya
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Meskipun PAD tidak seluruhnya dapat membiayai total
pengeluaran daerah, namun proporsi PAD terhadap total penerimaan daerah tetap
merupakan indikasi derajat kemandirian keuangan suatu pemerintah daerah.
Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1999 dinyatakan bahwa PAD terdiri dari :
1. hasil pajak daerah;
2. hasil retribusi daerah;
3. hasil perusahaan milik
daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkannya;
4. lain-lain pendapatan asli
daerah yang sah
3.
PEMBANGUNAN EKONOMI REGIONAL
Perkembangan teori ekonomi
pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya
perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi
pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan
neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori
pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah.
Untuk melihat ketidaknmerataan
pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam
menghitung pertumbuhan dengan; 1. pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per
pekerja; dan, 3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan
untuk mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja
seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat
kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai
indikator perubahan dari kesejahteraan
Perkembangan teori ekonomi
pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya
perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi
pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan
neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori
pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah.
Untuk melihat ketidaknmerataan
pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam
menghitung pertumbuhan dengan; 1. pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per
pekerja; dan, 3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan
untuk mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja
seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat
kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai
indikator perubahan dari kesejahteraan .
4. FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB KETIMPANGAN
Ada 2 faktor
penyebab ketimpangan pembangunan, faktor
pertama adalah karena ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment)
diantara pelaku-pelaku ekonomi. Sedangkan faktor
kedua karena strategi pembangunan dalam era PJP I lebih bertumpu pada aspek
pertumbuhan (growth).
Sebagian
ketidaksetaraan anugerah awal itu bersifat alamiah (natural) atau bahkan
ilahiah. Akan tetapi sebagian lagi bersifat structural. Ketidaksetaraan itu
berakibat peluang dan harapan untuk berkiprah dalam pembangunan menjadi tidak
seimbang.
Ditumpukkannya strategi pembangunan
pada aspek petumbuhan, bukanlah tidak beralasan. Secara akademik, baru
pertumbuhanlah yang telah memiliki teori-teori yang mantap dalam konsep
pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya tidaklah mengherankan kalau rancangan pembangunan
lebih menyandarkan rencana pembangunannya pada aspek pertumbuhan.
5. PEMBANGUNAN
INDONESIA DI BAGIAN TIMUR
Hal yang sering terlupakan dari
kebijakan pembangunan ekonomi nasional sejak tahun 1969 hingga sekarang adalah
masih tingginya kesenjangan perkembangan Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang
meliputi Pulau Sulawesi, Maluku, Papua, dan kepulauan Nusa Tenggara,
dibandingkan dengan perkembangan Kawasan Barat Indonesia (KBI).
Pembangunan
Kawasan Timur Indonesia masih diwarnai beberapa permasalahan umum seperti
permasalahan pertanian tradisional dan subsistemnya; masih adanya kasus busung
lapar yang diderita warga; rendahnya kualitas kesehatan; kemiskinan dan
keterisolasian; terbatasnya ketersediaan prasarana dasar; terbatasnya pasokan
air minum, listrik, dan energi; masih terbatasnya sarana dan prasarana
transportasi untuk memudahkan aksesibilitas; bencana alam; masih rendahnya
kualitas hidup masyarakat; serta masih rawannya ancaman separatisme.
Terdapat 3
strategi pokok dalam upaya percepatan pembangunan KTI berdasarkan rancangan
RPJM Nasional 2010-2014, yaitu: pertama, pendekatan perwilayahan untuk
percepatan pembangunan. Dalam hal ini, upaya membangun koordinasi dan
komunikasi antar-propinsi di KTI akan menjadi sangat penting peranannya. Kedua,
peningkatan daya saing dengan tujuan akhir untuk mensejahterakan masyarakat dengan
tetap menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem lingkungan hidup. Ketiga,
perubahan manajemen publik, yang juga memiliki korelasi yang sangat kuat untuk
membangkitkan daya saing wilayah, dengan memperhatikan birokrasi pemerintah
yang responsif terhadap tantangan, potensi dan masalah daerah.
Terkait
rencana pengembangan wilayah dalam sistem perencanaan pembangunan, UU Nomor
17/2004 tentang RPJPN 2005–2025 mengamanatkan bahwa pengembangan wilayah
diselenggarakan dengan memerhatikan potensi dan peluang keunggulan sumber daya
darat dan/atau laut di setiap wilayah, serta memerhatikan prinsip pembangunan
berkelanjutan dan daya dukung lingkungan. Tujuan utama pengembangan
wilayah adalah peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat serta pemerataannya.
Pelaksanaan pengembangan wilayah tersebut dilakukan secara terencana dan
terintegrasi dengan semua rencana pembangunan sektor dan bidang.
Substansi dalam RPJMN 2010-2014 selain perencanaan berbasis isu/sektoral juga
akan disusun perencanaan berdimensi kewilayahan atau pulau-pulau besar.
Sosialisasi
Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Dalam Rancangan
RPJMN 2010-2014 Berdimensi Kewilayahan bertujuan sebagai berikut.
Menyebarluaskan hasil penyusunan
strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
Sinkronisasi dan harmonisasi
perencanaan sektoral, daerah dan spasial di Kawasan Timur Indonesia sebagai
penyempurnaan hasil penyusunan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia
dalam RPJMN 2010-2014 Berdimensi Kewilayahan.
Lokakarya
Sosialisasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Dalam
RPJMN 2010-2014 Berdimensi Kewilayahan diharapkan menghasilkan keluaran
berikut.
(1) Adanya kesepahaman dan
kesepakatan tentang rumusan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia;
(2) Adanya masukan dari hasil
sosialisasi rumusan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia;
(3) Rekomendasi terkait strategi dan
kebijakan pembangunan Kawasan Timur Indonesia sebagai masukan dalam penyusunan
RPJMN 2010-2014 Berdimensi Kewilayahan;
(4) Alternatif skenario
Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Pembangunan
di Indonesia Bagian Timur lebih tertinggal dibandingkan daerah Indonesia bagian
lain. Mungkin penyebabnya tanah yang lebih tidak subur dan masalah
transportasi. Bila lihat dari daerahnya yang agak tandus, jalannya lebih cepat
rusak, entah karena keadaan tanahnya atau karena suhu udaranya yang lebih
panas. Sehingga perjalanan memerlukan waktu tempuh yang lebih lama dan medan
yang berat.
6.
TEORI DAN ANALISIS PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Perbedaan
karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga
membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya
perbedaan potensi ini maka dibentuklah zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona Pengembangan
Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi
habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam
satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat
terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan
potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap
cluster.
Zona
pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat
diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED),
bertujuan:
1.
Membangun
setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi
intinya.
2.
Menciptakan
proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan
3.
Memberikan
peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan
ekonomi daerah.
Hal ini
sejalan dengan strategi pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh para ahli
ekonomi regional dewasa ini. Para ahli sangat concern dengan ide pengembangan
ekonomi yang bersifat lokal, sehingga lahirlah berbagai Strategi Pembangunan
Ekonomi Lokal (Local Economic Development/LED).
Strategi ini
terangkum dalam berbagai teori dan analisis yang terkait dengan pembangunan
ekonomi lokal. Salah satu analisis yang relevan dengan strategi ini adalah
Model Pembangunan Tak Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman :
“Jika kita
mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu akan
tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan
laju yang berbeda, yang berarti pula bahwa pembangunan berjalan dengan baik
walaupun sektor berkembang dengan tidak seimbang. Perkembangan sektor pemimpin
(leading sector) akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Begitu pula
perkembangan di suatu industri tertentu akan merangsang perkembangan
industri-industri lain yang terkait dengan industri yang mengalami perkembangan
tersebut”.
Model
pembangunan tak seimbang menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor yang
mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan ini
mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada sektor yang menjadi unggulan
(leading sector) sehingga pada akhirnya akan merangsang perkembangan sektor
lainnya.
Terdapat
pula analisis kompetensi inti (core competiton). Kompetensi inti dapat berupa
produk barang atau jasa yang andalan bagi suatu zona/kluster untuk membangun
perekonomiannya. Pengertian kompetensi inti menurut Hamel dan Prahalad (1995)
adalah :
“Suatu kumpulan kemampuan yang
terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat pendukungnya sebagai
hasil dari proses akumulasi pembelajaran, yang akan bermanfaat bagi
keberhasilan bersaing suatu bisnis”.
5 PILIHAN GANDA TENTANG
MATERI BAB VI
·
Apakah yang
dimaksud dengan daerah otonom.....
A.
Hak,wewenang dan
kewajiban yang diberikan kepada suatu daerah
B.
Kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwewenang mengatur*
C.
Kebijakan dari
pemerintah untuk masyarakat
D.
Daerah yang
memiliki undang-undang
·
Undang undang
nomor 17 tahun 2004 berisi tentang.....
A.
RPJPN 2005-2025*
B.
Analisis
pembangunan daerah
C.
Teori ekonomi
daerah
D.
RPJM nasional
2010-2004
·
Sebutkan
pengertian faktor utama dar penyebab ketimpangan
A.
Ketidaksetaraan
berakibat peluang
B.
Lebih bertumpu
kepada aspek pertumbuhan
C.
Ketidaksetaraan
anugrah awal (initial endowment) diantara pelaku pelaku ekonomi*
D.
Strategi
pembangunan dalam era PJP
·
Teori ekonomi
pertumbuhan yang dikenal dengan “model pertumbuhan neo-klasik”,diungkapkan oleh
ahli.....
A.
Albert einstein
B.
Alexander
grahambel
C.
Roberto carlos
D.
Robert solow*
·
Sebutkan
pengertian dari pembangunan ekonomi melalui definisi.....
A.
Suatu proses yang
berarti perubahan yang terjadi secara terus menerus*
B.
Pembangunan
otonomi daerah secara berulang
C.
Pendapatan
perkapita yang dibangun oleh pemerintah
D.
Daerah yang
mempunyai wewenang
SEKTOR PERTANIAN
ü SEKTOR PERTANIAN DIINDONESIA
A.T Mosher
(1968;19) mengartikan, pertanian adalah sejenis proses produksi khas yang
didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Kegiatan-kegiatan
produksi didalam setiap usaha tani merupakan suatu bagian usaha, dimana biaya
dan penerimaan adalah penting. Tumbuhan merupakan pabrik pertanian yang primer.
Ia mengambil gas karbondioksida dari udara melalui daunnya. Diambilnya air dan
hara kimia dari dalam tanah melalui akarnya. Dari bahan-bahan ini, dengan
menggunakan sinar matahari, ia membuat biji, buah, serat dan minyak yang dapat
digunakan oleh manusia. Pertumbuhan tumbuhan dan hewan liar berlangsung di alam
tanpa campur tangan manusia. Beribu-ribu macam tumbuhan di berbagai bagian
dunia telah mengalami evolusi sepanjang masa sebagai reaksi terhadap adanya
perbedaan dalam penyinaran matahari, suhu, jumlah air atau kelembaban yang
tersedia serta sifat tanah. Tiap jenis tumbuhan menghendaki syarat-syarat
tersendiri terutama tumbuhnya pada musim tertentu. Tumbuhan yang tumbuh di
suatu daerah menentukan jenis-jenis hewan apakah yang hidup di daerah tersebut,
karena beberapa di antara hewan itu memakan tumbuhan yang terdapat di daerah
tersebut, sedangkan lainnya memakan hewan lain. Sebagai akibatnya terdapatlah
kombinasi tumbuhan dan hewan di berbagai dunia.
Sebagaimana
telah disebutkan di atas, dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai
pertanian rakyat yaitu usaha pertanian keluarga di mana diproduksinya bahan
makanan utama seperti beras, palawija (jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian)
dan tanaman-tanaman hortikultura yaitu sayuran dan buah-buahan. Pertanian
rakyat yang merupakan usaha tani adalah sebagai istilah lawan dari perkataan
“farm” dalam Bahasa Inggris.
Pertanian akan
selalu memerlukan bidang permukaan bumi yang luas yang terbuka terhadap sorotan
sinar matahari. Pertanian rakyat diusahakan di tanah-tanah sawah, ladang dan
pekarangan. Di dalam pertanian rakyat hampir tidak ada usaha tani yang
memproduksi hanya satu macam hasil saja. Dalam satu tahun petani dapat
memutuskan untuk menanam tanaman bahan makanan atau tanaman perdagangan. Alasan
petani untuk menanam bahan makanan terutama didasarkan atas kebutuhan makan
untuk seluruh keluarga petani, sedangkan alasan menanam tanaman perdagangan
didasarkan atas iklim, ada tidaknya modal, tujuan penggunaan hasil penjualan
tanaman tersebut dan harapan harga.
ü
NILAI TUKAR
PETANI
Nilai tukar pertanian adalah perbandingan antara
indeks harga yang diterima oleh petani dibagi dengan indeks yang dibayar oleh
petani dikalikan dengan 100 (Indikator Pertanian, 1998;xxii). Dugaan bahwa
besarnya surplus pendapatan dari sektor pertanian mempunyai pengaruh terhadap
distribusi pendapatan tidak selalu benar. Hal ini berarti keberhasilan dalam
produksi pertanian ternyata tidak selalu diikuti dengan peningkatan pendapatan
atau kesejahteraan petani. Indikator lain yang menunjukkan hal yang sama adalah
perbandingan kenaikan upah buruh dalam pertanian tanaman pangan. Karena pada
desa-desa dengan kesempatan kerja di luar sektor pertanian sangat terbatas,
distribusi pemilikan tanah berpengaruh terhadap pendapatan dari luar sektor
pertanian terbuka, distribusi pemilikan tanah tidak berpengaruh terhadap
pendapatan dari luar sektor pertanian.
Pengaruh harga hasil usaha tani dan harga input terhadap kuatnya daya dorong petani untuk menaikkan produksi (A.T Mosher, 1965;131-132) dapat disimpulkan sebagai berikut :
1) Petani hanya akan menaikkan komoditi
tertentu yang akan dijualnya, apabila harga komoditi itu cukup menarik baginya.Pengaruh harga hasil usaha tani dan harga input terhadap kuatnya daya dorong petani untuk menaikkan produksi (A.T Mosher, 1965;131-132) dapat disimpulkan sebagai berikut :
2) Petani akan memberikan respons terhadap perubahan harga relatif dari tanaman-tanaman yang sedang diusahakan dengan jalan menaikkan produksi tanaman yang harganya di pasar lebih tinggi, kecuali hal tersebut akan membahayakan persediaan makanan keluarganya sendiri.
3) Petani akan memberikan respons terhadap kenaikan harga hasil tanaman tertentu dengan menggunakan teknologi yang lebih maju untuk menaikkan produksi tanaman tersebut, jika
- barang-barang input yang disediakan tersedia secara lokal,
- mengetahui bagaimana menggunakan input secara selektif,
- jika harga input tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan harga yang diharapkan dari hasilnya.
Distribusi pendapatan petani adalah biaya hidup petani yang diperoleh dari berbagai sumber (Fadholi Hernanto, 1989;222) antara lain :
1. Dari sumber usaha tani itu sendiri.
2. Dari sumber usaha tani lain di bidang pertanian seperti halnya upah tenaga
Nilai tukar petani dapat bervariasi
di setiap daerah dan berfluktuasi seiring waktu. Nilai tukar petani dihitung
secara skala nasional maupun lokal. Nilai tukar petani secara nasional pada
periode Oktober 2013 mengalami peningkatan 0.71% dari 104,56 poin pada periode
September 2013 ke 105,30 poin namun secara lokal, misal di Jambi, didapatkan hasil yang berbeda. Di Jambi pada periode
yang sama nilai tukar petani naik sebesar 0,63 persen dibanding bulan
sebelumnya yaitu dari 87,56 point menjadi 88,11 point pada Oktober 2013.
Peningkatan nilai tukar petani di Bali juga dilaporkan berbeda, yakni sebesar 0,16 persen
dari 106,82 persen pada September 2013 menjadi 107 persen pada bulan Oktober
2013.
Orientasi pembangunan saat ini yang berfokus pada
industri dan modal cenderung mengesampingkan pembangunan pertanian pedesaan,
sehingga indikator nilai tukar petani tidak masuk ke dalam tujuan pembangunan.
ü
INVESTASI DI SEKTOR PERTANIAN
Beberapa hari yang lalu, saya
sebagai anak petani tulen merasa prihatin dengan kondisi sektor pertanian
Indonesia baru-baru ini. Tepatnya pada hari Kamis (23/10/2014), di Kompas
terdapat berita mengenai hasil studi empiris dari peneliti asal Universitas
Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta yang menyatakan bahwa sawah akan habis di
Pulau Jawa 50 tahun lagi dan tidak ada pemerintah daerah yang memantau masalah
tersebut karena disibukkan oleh masalah konversi lahan lahan persawahan.
Peneliti tersebut juga menyatakan
bahwa kebutuhan pangan yang terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk
tidak diimbangi dengan luas lahan produksi. Dengan mengambil sampel sebanyak 5
wialayah, hasil penelitian tersebut berkesimpulan akhir bahwa sawah di Pulau
Jawa akan hilang karena desakan pembangunan.
Saya awalnya kurang percaya dengan
hasil penelitian tersebut. Maka dari itu, saya mencoba menggalih sejumlah data
Statsitik Indonesia terakhir kali yang berhubungan dengan sektor pertanian
nasional. Ternyata, nasib sektor pertanian Indonesia dalam 10 tahun terakhir
kurang membanggakan.

Jumlah Rumah Tangga Sektor Pertanian
Indonesia (diolah), sumber : Sensus Pertanian (ST2013), Dok.Pri
Data hasil Sensus Pertanian tahun
2013 (ST2013) menyebutkan bahwa jumlah rumah tangga yang bergerak pada sektor
pertanian semakin menurun sekitar 20 persen. Tekait kenyataan yang didapatkan
oleh penelitian empiris tersebut, terlihat jumlah rumah tangga yang bergerak
pada sub-sektor pertanian tanaman pangan mengalami penurunan dari sebanyak
18.708.052 rumah tangga pada tahun 2003 (ST2003) menjadi 17.728.185 rumah
tangga pada tahun 2013, atau turun sebesar 5,24 persen selama 10 tahun. Tidak
hanya itu, di sektor hortikultura pun juga tampak mengalami penurunan hingga
37,40 persen dalam kurun waktu 10 tahun. Begitu pula pada sub-sektor
perkebunan, peternakan, perikanan, serta jasa pertanian pun semua mengalami
penurunan masing-masing sebesar 9,61 persen, 30,26 persen, 20,66 persen, 0,66
persen, dan 41,72 persen.
Pembangunan memang mau tidak mau
mengorbankan alam, termasuk di dalamnya lahan sebagai kantung terbesar
aktivitas sektor pertanian. Coba kita amati saja, saat ini pembangunan pabrik
atau industri sudah semakin gencar di seluruh wilayah Indonesia. Suhu udara pun
menjadi pengap karena tak lagi sejuk oleh pepohonan, daerah resapan air pun
jarang dapat dilihat karena lahan kosong malah tidak difungsikan atau malah di-paving
untuk fungsi lainnya. Banyak lahan kosong sebenarnya, tetapi sia-sia karena
pemiliknya tinggal di daerah yang jauh, untuk yang di kota. Di desa, saya
sendiri pun sudah jengah mengamati betapa banyak petani desa yang rela menjual
tanahnya kepada perusahaan walaupun itu dengan harga yang sangat menggiurkan.
Tampaknya petani Indonesia dalam 10 tahun terakhir semakin lumpuh dan kurang
bersemangat untuk mengelola apa yang mereka usahakan. Belum lagi, akhir-akhir
ini banyak petani mengeluh karena sawahnya kekeringan atau kurang air, di
sinilah peranan dan kebijakan pemerintah sangat segera dibutuhkan. Bukan malah
masih saja bertengkar soal rebut-merebut kursi kekuasaan, saling adu mulut
hingga merobohkan meja di gedung terhormat itu.
Jika sektor pertanian Indonesia tak
juga dapat dibenahi atau justru sama sekali tak tersentuh kebijakan pemerintah.
Saya meyakini, ndak perlu menunggu 50 tahun kok sawah bakal
lenyap dari Pulau Jawa, dari bumi Indonesia pun, lahan produksi sektor
pertanian akan lebih cepat lagi jika pemerintah salah fokus pada upaya rebutan
kekuasaan di kursi empuk. Belum lagi nanti akan ada serangan investor-investor
asing yang bakal bebas keluar masuk pada waktu MEA 2015 diresmikan. Malah
kecepatan konversi lahan sawah dan alam lebih cepat lagi ndak sampai 50
tahun. Oleh karena itu, tolonglah yang mengerti nasib petani. Tanpa jasa
petani, saya yakin Indonesia akan menjadi negara pengimpor pangan terbesar di
dunia, jangankan tanpa petani, wong masih ada petani saja, desakan impor
pun masih besar menyelimuti kebutuhan pangan negara ini. Dengan kondisi
tersebut, niscaya ketahanan pangan nasional pun kini patut dipertanyakan
kualitasnya.
ü
KETERKAITAN PERTANIAN DENGAN INDUSTRI MANUFAKTUR
Jika
mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan
Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan
perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan
beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung
secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya
pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun
modal untuk membangun industri.
Berkaca
pada krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan
pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang
direncanakan akan menjadi negara industri-dalam waktu yang tidak lama lagi,
tidak terwujud hingga saat sekarang ini.
Melihat
kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk
mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan disiplin setiap
proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat dipastikan bahwa sektor
pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan tersebut. Mengingat, sampai
dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat meninggalkan sektor
pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian
sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari
negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.
Ada beberapa alasan
(yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia)
kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi
di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
1.
Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan
salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan
pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan
pangan berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan
politik.
2.
Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat
tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan
salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya
manufaktur. Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di
pedesaan dan mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari
kegitan pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
3.
Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi
sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
4.
Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa
menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi
di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Melihat
hal itu, sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan
produktivitas pertanian. Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat
regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama,
menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan
jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan
maksimal, bank dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan
petani, agar keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai
penyedia dana dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk
mengadakan penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung
untuk meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat
menginvestasikan modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan
produk-produk pertanian kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar
(ekspor) maka kita akan dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang
lebih tinggi) dan tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan
benar-benar serius dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah
(dengan asums : program yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan
yang diperlukan oleh petani)…
Ketika
hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk
pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan
bahan baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari
itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap
meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
5 PILIHAN
GANDA TENTANG MATERI BAB VII
·
Salah satu alasan yang dikemukakan Dr.
Tulus Tambunan dalam bukunya, perekonomian indonesia. Bahwa sektor pertanian
yang kuat sangat eksensial dalam proses industrialisasi indonesia adalah.....
A. Dari
sisi permintaan agregat*
B. Faktor
ekonomi
C. Permintaan
pemerintah
D. Sektor
industrialisasi
·
Rasio antara indeks harga yang diterima
petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam
persentase. Ini disebut dengan.....
A. Indeks
harga yang diterima petani
B. Indeks
harga yang dibayar petani
C. Nilai
tukar petani*
D. Nilai
jual hasil pertanian
·
Salah satu yang termasuk kriteria
menteri pertanian Indonesia adalah.....
A. Terdapat
dalam wilayah geografis yang sama
B. Loyal
terhadap pemerintah dan NKRI*
C. Penduduknya
dimata pencaharian pertanian
D. Mayoritas
bekerja sebagai nelayan
·
Dalam pembangunan perdesaan bukanlah
pertumbuhan pertanian, tetapi peningkatan kualitas hidup para petani yang
sebagian bergantung kepada pendapatan keluarga dan sebagian lain tergantung
pada hal-hal lain. Ini tujuan utama pembangunan yang dikemukan oleh.....
A. Albert
einstein
B. Christoper
columbus
C. John
legend
D. Mosher
·
Mengapa pemasaran pertanian itu penting
menurut KOTLER (1980).....
A. Jumlah
produk yang dijual menurun*
B. Kebutuhan
yang mendesak
C. Kompetisi
semakin tajam
D. Terlalu
besarnya pengeluaran untuk penjualan
INDUSTRI
ALISASI DI INDONESIA
v KONSEP DAN TUJUAN INDUSTRI ALISASI
Dari jumlah penduduk indonesia
termasuk negara sedang berkembang terbesar ketiga setelah india dan cina. Namun
diluar dari segi industrialisasi indonesia dapat dikatakan baru mulai, salah
satu indikator dari industrialisasi adalah sumbangan sektor industri dalam GDP
(gross domestic product). Dari ukuran ini sektor industri di indonesia sangat
tertinggal dibandingkan dengan negara-negara utama di asia. Dua ukuran lain
adalah besarnya nilai tambah yang dihasilkan sektor industri dan nilai tambah
perkapita.
Dari segi ukuran mutlak sektor
industri diindonesia masih sangat kecil, bahkan kalah dengan negara-negara
kecil di Asia seperti Singapura, Hongkong dan tawan. Secara perkapita nilai tambah
sektor industri termasuk yang paling rendah di Asia. Indikator lain tingkat
industrialisasi adalah produksi listrik perkapita dan prosentase produksi
listrik yang digunakan oleh sektor industri. Di indonesia produksi listrik
perkapita sangat rendah, dan dari tinggkat yang rendah ini hanya sebagian kecil
digunakan oleh konsumen industri.
Keadaan sektor industri selama tahun
1950 an dan 1960 an pada umumnya tidak menggembirakan karna iklim politik pada
waktu itu yang tidak menentu. Kebijakan perindustrian selama awal tahun 1960 an
mencerminkan filsafat proteksionalisme dan etatisme yang ekstrim, dengan akibat
kemacetan produksi. Sehingga sektor produksi praktis tidak berkembang (
stagnasi ). Selain itu juga disebabkan karna kelangkaan modal dan tenaga kerja
ahli yang memadai .
Perkembangan sektor industri
mengalami kemajuan yang cukup mengesankan pada masa PJP I, hal ini dapat
dilihat dari jumlah unit usaha, tenaga kerja yang diserap, nilai keluaran yang
dihasilkan, sumbangan devisa dan kontribusi pembentukan PDB, serta
pertumbuhannya sampai terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
Awal konsep industrialisasiè Revolusi industri abad 18
di Inggris è Penemuan metode baru dlm pemintalan dan penemuan kapas yg
menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas factor
produksi.
Industrialisasiè suatu proses interkasi antara
perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk
meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka
panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan
penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah seperti Kuwait & libya ingin
mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka
menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan
kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara
nasional, yaitu :
(1)
Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
(2)
Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
(3)
Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
(4)
Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
(5)
Meningkatkan kemampuan teknologi.
(6)
Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
(7) Meningkatkan
penyebaran industri
v FAKTOR-FAKTOR PENDORONG INDUSTRI
ALISASI
a.
Kemampuan teknologi dan inovasi
b.
Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c.
Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki
industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah
seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d.
Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah
penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan
ekonomi
e.
Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap
implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f.
Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam
industrialisasi
g.
Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi
industri orientasi ekspor.
v PERKEMBANGAN SEKTOR INDUSTRI MANUFAKTUR NASIONAL
Perusahaan
manufaktur merupakan penopang utama perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri manufaktur di sebuah
negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri secara nasional
di negara itu. Perkembangan ini dapat dilihat baik dari aspek kualitas produk
yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara keseluruhan.
Sejak krisis
ekonomi dunia yang terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai sendi perekonomian nasional, perkembangan industri di Indonesia secara
nasional belum memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Bahkan
perkembangan industri nasional, khususnya industri manufaktur, lebih sering
terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.
Sebuah hasil
riset yang dilakukan pada tahun 2006 oleh sebuah lembaga internasional terhadap
prospek industri manufaktur di berbagai negara memperlihatkan
hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian,
posisi industri manufaktur Indonesia berada di posisi terbawah bersama beberapa
negara Asia, seperti Vietnam. Riset yang meneliti aspek daya saing produk
industri manufaktur Indonesia di pasar global, menempatkannya pada posisi yang
sangat rendah.
Industri
manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing
tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia
(comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk
serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau
daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia
Indonesia (competitive advantage).
v PERMASALAHAN INDUSTRI ALISASI
Industri
manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
1. Keterbatasan
teknologi.
2. Kualitas
Sumber daya Manusia.
3. Keterbatasan
dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta.
4. Kerja sama
antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian masih
rendah.
v STRATEGI PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI
Startegi
pelaksanaan industrialisasi :
1. Strategi substitusi impor (Inward
Looking).
Bertujuan mengembangkan industri
berorientasi domestic yang dapat menggantikan
produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.
Pertimbangan menggunakan strategi ini:
§ Sumber daya
alam & Faktor produksi cukup tersedia
§ Potensi
permintaan dalam negeri memadai
§ Sebagai
pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
§ Kesempatan
kerja menjadi luas
§ Pengurangan
ketergantungan impor, shg defisit berkurang’
2. Strategi
promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke
pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang
memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi
agar strategi ini dapat berhasil :
§ Pasar harus
menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar input maupun output.
§ Tingkat
proteksi impor harus rendah.
§ Nilai tukar
harus realistis.
§ Ada insentif
untuk peningkatan ekspor.
5
PILIHAN GANDA MATERI TENTANG BAB VIII
·
Salah satu tujuan pembangunan industri nasional baik
jangka menengah,disektor industri adalah.....
A.
Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri*
B.
Kemampuan teknologi dan inovasi
C.
Struktur awal ekonomi
D.
Laju pertumbuhan nasional
·
Laju pertumbuhan pendapatan nasional perkapita. Ini
termasuk kedalam.....
A.
Pengertian industrialisasi
B.
Strategi pembangunan sektor industri
C.
Perkembangan sektor industri
D.
Faktor pendorong industrialisasi*
·
Pengertian dari industri manufaktur masa depan
adalah.....
A.
Kemampuan atau daya kreasi profesionalisme
B.
Industri yang mempunyai daya saing tinggi*
C.
Kerja sama antar pemerintah
D.
Keterbatasan dana pemerintah dan sektor sewa
·
Tujuan dari strategi substitusi impor (inward looking) adalah.....
A.
Menambahkan sumber daya alam
B.
Pendorong perkembangan industri
C.
Mengembangkan industri berorientasi domestic yang
dapat menggantikan produk impor*
D.
Mengembangkan industri berorientasi domestic yang
dapat menggantikan produk ekspor
·
Apa yang menyebabkan LDC’s lebih terbelakang
dibandingkan DC’s.....
A.
Sumber daya manusia
B.
Fungsi permintaan dalam negri memadai
C.
Kesempatan kerja menjadi luas
D.
Keterbatasan teknologi*